Tabungan Hari Raya

KETENTUAN - KETENTUAN TABUNGAN HARI RAYA

A. UMUM 

  • Tabungan Hari Raya diperuntukan untuk masyarakat umum.
  • Sebagai bukti penabung Bank memberikan buku tabungan kepada penabung.
  • Setiap membka rekening penabung wajib mengisi aplikasi yang disediakan Bank.

B. Penarikan dan Penyetoran

  • Tanggal mulai setoran tabungan ditentukan oleh pihak Bank.
  • Setoran dilakukan setiap hari, dan apabila setoran jatuh pada hari libur maka nasabah wajib menyetorkan sekaligus pada hari kerja berikutnya.
  • Apabila setoran nasabah dimulai setelah tanggal yang di tentukan oleh pihak Bank, maka nasabah wajib melakukan setoran secara komulatif terhitung sejak tanggal yang ditentukan sampai dengan pembukaan rekening.

       Penarikan dapat dilakukan 7 hari sebelum hari raya pada saat pada jam kas buka, dengan ketentuan yakni : 

  • Saldo awal Pembukaan Rekening Rekening Rp. 5.000,00.
  • Setoran minimum Rp. 5.000,00 dan kelipatannya.
  • Saldo pengendapan Rp. 10.000,00.
  • Adminitrasi tabungan pasif Rp. 1.000,00

C. Ketentuan Lainnya

  • Biaya ganti buku Rp. 7.500,00.
  • Dikenakan biaya LLG/RTGS.
  • Brbas biaya administrasi.

       Saldo di atas Rp. 7.500.000,00 dikenakan pph pasak 23 sebesar 20% dari jumlah bunga yang di terima

D. Manfaat :

  • Membantu Perencanaan Keuangan untuk Hari Raya

Tabungan ini memungkinkan masyarakat menyiapkan dana hari raya (seperti Galungan, Idul Fitri,  Natal, atau Tahun Baru) tanpa harus mengandalkan utang atau mencairkan tabungan utama.

  • Setoran Ringan dan Fleksibel

Cocok untuk semua kalangan, termasuk pekerja informal atau berpenghasilan rendah karena tidak memberatkan dari segi nominal maupun waktu penyetoran.

  • Mendorong Disiplin dan Budaya Menabung.

Karena memiliki tujuan khusus (biaya hari raya), tabungan ini membantu membentuk kebiasaan menabung secara rutin dan terarah.

  • Mengurangi Beban Finansial Musiman

Biaya hari raya sering menjadi beban besar. Dengan tabungan khusus, beban tersebut bisa dibagi dalam jangka waktu tertentu secara terukur.

  • Meningkatkan Kesejahteraan Sosial

Dengan dana hari raya yang cukup, masyarakat bisa merayakan dengan tenang dan layak tanpa tekanan ekonomi, sehingga mendukung kesejahteraan psikologis dan sosial.

E. Risiko :

  • Risiko Tidak Konsisten Menabung

Karena sifatnya fleksibel, beberapa orang bisa tidak disiplin menabung secara rutin, sehingga dana yang terkumpul tidak mencukupi saat hari raya tiba.

  • Dana Tidak Bisa Ditarik Sewaktu-waktu

Jika ada kebutuhan mendesak nasabah tidak dapat menarik tabungannya sewaktu-waktu. Penarikan dana hanya dapat ditarik (7) Tujuh hari sebelum hari raya.

  • Imbal Hasil Rendah atau Tidak Ada

Tabungan jenis ini biasanya tidak memberikan bunga signifikan, sehingga uang tidak berkembang seperti pada instrumen investasi lainnya.

  • Risiko Ketergantungan Musiman

Masyarakat bisa terlalu fokus pada tabungan hari raya dan mengabaikan kebutuhan jangka panjang lain seperti darurat medis, pendidikan, atau pensiun.