Tentang Kami

PT Bank Perkreditan Rakyat Wahyu Nirmala yang sebelumnya bernama PT BPR Candi Amerta didirikan berdasarkan Akta Notaris No 72 tanggal 14 Juli 1990 yang dibuat dihadapan Sugiarti Hostiadi SH Notaris di Denpasar, yang mana Anggaran Dasarnya  telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan tertanggal 19 Februari 1991 Nomor : C2-537.HT.01.01.TH.91.

Anggaran dasar Bank telah mengalami beberapa kali perubahan yakni pada saat diakuisisi oleh Nyonya Ni Wayan Sulasmini, Dokter Nyoman Wirya Duarsa, SpKK. Dan Komang Bagus Wiryawan Duarsa, SE. Berdasarkan Akta Nomor 8 tanggal 11 Maret 2002 dibuat dihadapan Sugiarti Hostiadi, SH. Notaris di Denpasar dan telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan tertanggal 17 Oktober  2002  Nomor : C-20130 HT.01.04.Th.2002 dan Perubahan terakhir berdasarkan Akta Nomor 03 tanggal 07-01-2020 dibuat dihadapan Made Rika Dewi Kusuma, SH.MKn. Notaris di Kota Denpasar dan telah didaftarkan ke Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0003635.AH.01.11.Tahun 2020.